Dalam ruang lingkup kedermawanan sosial (filantropi) inovasi program menjadi penting untuk diangkat ke permukaan. Jika terlewatkan, motor penggerak tak akan berputar untuk melangkah. Ilustrasi singkat ini juga dideteksi Lembaga Amil, Zakat, Infak dan Sedekah (LAZISMU). Pada tahun ini, kreatif program diluncurkan LAZISMU dengan menitikberatkan pada ranah pendidikan dan pemberdayaan anak yaitu revitalisasi panti asuhan dan Child Center Indonesia (CCI).
Kedua program di atas,
merupakan kebijakan strategis pengembangan pendidikan (education development) sebagai wujud penerapan optimalisasi
pendayagunaan ZIS yang kreatif, inovatif dan produktif. Di samping itu, wilayah
ini tidak melulu berada dalam peta kerja LAZISMU secara mandiri. Melainkan
saling bertukar pengalaman terkait praktik kedermawanan sosial antara LAZISMU
dan lembaga atau perusahaan yang memiliki agenda CSR.
Berdasarkan pengalaman
tersebut, gairah LAZISMU terus membuncah terutama saat mengikuti perkembangan
isu-isu filantropi dan pola perubahan masyarakat yang memiliki kebiasaan
menyumbang (infak/sedekah). Akhirnya, bertepatan dengan momentum hijrah (1
Muharam 1434 H), LAZISMU bersama Danamon Syariah menyuguhkan sebuah gagasan dalam
bentuk deklarasi yang bernama Gerakan Nasional Orang Tua Asuh.
Secara historis,
gagasan tersebut bukan hal yang baru. Ide ini merupakan artikulasi pemerintah
menjawab tantangan pendidikan yang bertalian dengan anak di usia wajib belajar
yang mengalami persoalan kemiskinan dan kesejahteraan. Karena itu, pada 29 Mei
1996 pemerintah mencanangkan Gerakan Nasional Orang Tua Asuh atau yang dikenal
dengan GN-OTA.
Sejalan dengan
perkembangan dokumen itu, tentang isu anak dan pendidikan maka dirasa perlu bagi
LAZISMU melakukan perbandingan spirit kedermawanan (comparative philantrophy). Maksudnya adalah melihat kembali
kebijakan pemerintah yang sampai saat ini masih menemui kendala yaitu terkait
kebijakan bantuan oprasional sekolah namun belum mampu membendung angka putus
sekolah.
Sementara, lembaga yang
diprakarsai masyarakat tumbuh subur termasuk di dalamnya lembaga ZIS yang secara
tidak langsung ikut berperan dalam pemahaman atas aktualisasi praktik
filantropi di antara pemangku kepentingan dan organisasi pemerintah memang
berbeda cara pandang. Namun demikian,
bagi LAZISMU gagasan GN-OTA yang digagas saat ini merupakan langkah maju
mendukung kebijakan pemerintah di bidang pendidikan.
Informasi ini diperkuat
dengan menipisnya jumlah orang tua asuh dan pola sumbangan masyarakat yang
cenderung untuk memilih diantara dua hal yaitu kegiatan keagamaan dan
non-keagamaan. Untuk itu, LAZISMU berupaya memadukan keduanya berdasarkan
prinsip kepedulian sosial dan tanggung jawab sosial keagamaan.
Dalam kondisi berbeda,
bangsa ini menemui banyak persoalan di bidang pendidikan yang menyentuh usia
wajib belajar. Pertama,
tidak optimalnya lembaga pendidikan formal dalam memberdayakan anak dhuafa hal ini tercermin dari
sistem pendidikan yang belum memihak kepada anak yang lemah secara ekonomi. Kedua, lingkungan keluarga yang
tidak mendukung, hal ini dikarenakan masing-masing anggota keluarga berada
dalam situasi yang fondasinya lemah sehingga hak-hak dasar anak terabaikan. Ketiga, kondisi masyarakat yang
tidak kondusif, hal ini dikarenakan dampak perubahan globalisasi, sehingga pola
komunikasi antara orang dewasa dan anak sangat jauh dari nilai-nilai
pendidikan.
Meski begitu, ikhtiar
mengangkat kembali program Gerakan Nasional Orang Tua Asuh dalam balutan tema
Memberi Untuk Negeri merupakan faktor penting dalam setiap perubahan melalui
kebajikan yang ditanam walau sekecil apapun. Menurut Nanang Qodir, Direktur
Fundraising LAZISMU, Gerakan Orang Tua Asuh adalah gerakan kepedulian sosial
untuk menjamin keberlangsungan pendidikan anak-anak yatim dan pelajar dari
keluarga kurang mampu (dhuafa)
melalui pola pengasuhan.
Nanang
memaparkan bahwa pola pengasuhan dalam program ini diartikan sebagai pemberian
jaminan biaya pendidikan bagi anak-anak yatim dan pelajar dari keluarga kurang
mampu. Selain jaminan biaya pendidikan, program ini bertujuan untuk membangun
“ikatan batin kasih sayang” anak-anak yatim dan pelajar dari keluarga kurang
mampu sehingga memberi dampak positif bagi perkembangan kejiwaan mereka,
ujarnya.
Dengan
menjadi orang tua asuh secara tidak langsung para orang tua yang berpartisipasi
akan ikut menyelami layaknya keluarga sendiri. Mendapat kesempatan langsung
untuk berkomunikasi dan memantau perkembangan anak setiap waktu, jelasnya.
Adapun bentuk program
Gerakan Orang Tua Asuh adalah pemberian beasiswa pendidikan kepada sasaran yang
meliputi pembiayaan SPP, sepatu dan seragam, buku-buku pelajaran dan subsidi
biaya pendidikan lainnya selama 1 tahun, jelas Hari Eko, Direktur Pendayagunaan
LAZISMU. Diakuinya, sasaran/penerima manfaat program ini adalah anak yatim
piatu dan pelajar dari keluarga kurang mampu yang sedang menempuh pendidikan di
Sekolah Dasar.
Tentunya
untuk mengembangkan dan memperkuat program ini, seperti dipaparkan M. Khoirul
Muttaqin, Direktur Utama LAZISMU, bahwa sasaran penggalangan donasi
diperuntukkan kepada karyawan Danamon seluruh Indonesia, nasabah Danamon
Syariah, dan masyarakat umum.
Seraya
mengajak khalayak, Khoirul menuturkan lewat program menarik ini masyarakat
dapat berpartisipasi hanya dengan menyalurkan donasi sebesar Rp. 2.000.000,-.
Uniknya, program tersebut bisa diangsur secara
langsung di LAZISMU atau melalui transfer rekening ke Danamon Syariah Infak :
0055-0066-1912. Dapat juga dilakukan dengan pendaftaran dan konfirmasi via SMS
Center: 0856-162-6222 atau hubungi kami di Pusat Layanan LAZISMU di nomor
telepon : 021-31 50 400. (Author/LAZISMU)
0 Komentar
Apa Tanggapan Anda? Atau Ada Ide lain yang mencerahkan?