Senin, 30 Maret
2015 telah ditandatangani nota kesepahaman bersama antara Lazismu dengan Majelis
Pelayanan Sosial (MPS) PP Muhammadiyah di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah,
Jakarta. Lazismu diwakili oleh Direktur Program Development, H. Eko Purwanto, sedangkan
MPS diwakili oleh Ibnu Sani, Sekretaris. Dalam penandatanganan itu, disaksikan
oleh Direktur Utama Lazismu, M. Khoirul Muttaqin, dan Ketua MPS, Sularno.
Nota
kesepahaman itu merupakan rambu petunjuk kedua belah pihak untuk melakukan sinergi
program di bidang filantropi, pendidikan, sosial dan pemberdayaan untuk jangka
waktu 1 tahun ke depan.
Dalam
kesempatan itu, Ketua MPS, Sularno, mengatakan, kerjasama ini adalah Sekolah
Teknologi Untuk Anak. MPS mendukung program pendidikan pemerintah untuk
mendekatkan akses informasi kepada anak-anak duafa di panti asuhan dan desa
tertinggal. “Program ini ada di dua lokasi, yaitu Jakarta dan Garut. Kami atas
nama MPS, mengucapkan terima kasih kepada Lazismu,” katanya.
Sementara
itu, Direktur Utama, Lazismu, M. Khoirul Muttaqin, mengatakan, ini merupakan
program berkesinambungan dengan program sebelumnya. “Hari ini ternyata sinergi
itu bias diiikat kembali bersama MPS,” Paparnya. Pastinya, program tersebut
adalah induksi awal dari program Child Center Indonesia. “Sebagai wujudnya mari
bersama-sama membesarkan proram ini,” jelasnya.
Harapan
nyata Lazismu ke depan dapat dikembangkan ke jejaring dan MPS yang ada di
daerah di Indonesia. “Sehingga satu tahun berikutnya dapat mengembangkan dan
menginisiasi program-program kreatif baru,” tambahnya menegaskan. Kami juga
mengucapkan terima kasih atas kerjasama ini, kata Khoirul.
H.
Eko Purwanto menyebutkan, tujuan kerjasama program ini pada dasarnya adalah
teraksesnya layanan pendidikan dan teknologi untuk anak yang tidak mampu. “Program
Sekolah Teknologi Anak adalah program tindak lanjut sekaligus pengembangan dari program IT Center,” ungkapnya.
Ibnu
Sani, mengatakan, pihaknya mengaku siap menargetkan 80 anak menguasi program
office dasar, serta program desain. “Adapun kelompok sasarannya adalah anak binaan
panti asuhan usia sekolah menengah atas dan anak yang bekerja dijalanan usia
sekolah menengah atas,” ujarnya.
Waktu
dan sistem belajar, MPS telah merancangnya yang sesuai dengan waktu senggang
anak. “Namun proses belajar mengajar diadakan selama dua kali pertemuan dalam
seminggu,” tandasnya. Sistem belajar menggunakan dua gelombang. Gelombang
pertama dilaksanakan selama enam bulan untuk 10 orang anak. Setelah gelombang
pertama selesai, “Dilanjutkan gelombang kedua selama enam bulan dengan siswa
yang berbeda dengan jumlah siswa sebanyak 10 siswa,” pungkasnya. (n/a)
0 Komentar
Apa Tanggapan Anda? Atau Ada Ide lain yang mencerahkan?