Ada
yang menarik dalam diskusi filantropi di Bandung, yang diikuti Badan Pengawas,
Dewan Syariah, Badan Pengurus dan Eksekutif Lazismu pada pertengahan Februari
kemarin. Pernyataan menarik itu datang dari Akhyar Adnan, Badan Pengawas
Lazismu. Menurutnya, berkenaan dengan zakat dan sedekah, mana yang harus
didahulukan? Akhyar Adnan menjelaskan bahwa zakat bagi seorang muslim mesti
didahulukan, setelah itu yang sunah yaitu sedekah.
Mengapa
demikian? Zakat selain perintah agama juga sebagai rezeki yang tidak akan
pernah habis. Berzakat adalah ungkapan syukur yang harus dilaksanakan secara
terus menerus. “Adalah tidak seimbang jika Tuhan memberikan manusia nikmat dan
rahmat berupa nafas, jantung berdetak, kesehatan dan lain sebagainya. Sementara
manusia mengkufuri nikmat-Nya, karena itu pendekatan hati (spiritual) senantiasa berada di dalamnya dengan rasa syukur”,
jelasnya.