November 21, 2012

Menjadi Orang Tua Asuh adalah Kebutuhan




Dalam ruang lingkup kedermawanan sosial (filantropi) inovasi program menjadi penting untuk diangkat ke permukaan. Jika terlewatkan, motor penggerak tak akan berputar untuk melangkah. Ilustrasi singkat ini juga dideteksi Lembaga Amil, Zakat, Infak dan Sedekah (LAZISMU). Pada tahun ini, kreatif program diluncurkan LAZISMU dengan menitikberatkan pada ranah pendidikan dan pemberdayaan anak yaitu revitalisasi panti asuhan dan Child Center Indonesia (CCI).


Kedua program di atas, merupakan kebijakan strategis pengembangan pendidikan (education development) sebagai wujud penerapan optimalisasi pendayagunaan ZIS yang kreatif, inovatif dan produktif. Di samping itu, wilayah ini tidak melulu berada dalam peta kerja LAZISMU secara mandiri. Melainkan saling bertukar pengalaman terkait praktik kedermawanan sosial antara LAZISMU dan lembaga atau perusahaan yang memiliki agenda CSR. 

Berdasarkan pengalaman tersebut, gairah LAZISMU terus membuncah terutama saat mengikuti perkembangan isu-isu filantropi dan pola perubahan masyarakat yang memiliki kebiasaan menyumbang (infak/sedekah). Akhirnya, bertepatan dengan momentum hijrah (1 Muharam 1434 H), LAZISMU bersama Danamon Syariah menyuguhkan sebuah gagasan dalam bentuk deklarasi yang bernama Gerakan Nasional Orang Tua Asuh.

Secara historis, gagasan tersebut bukan hal yang baru. Ide ini merupakan artikulasi pemerintah menjawab tantangan pendidikan yang bertalian dengan anak di usia wajib belajar yang mengalami persoalan kemiskinan dan kesejahteraan. Karena itu, pada 29 Mei 1996 pemerintah mencanangkan Gerakan Nasional Orang Tua Asuh atau yang dikenal dengan GN-OTA. 

Sejalan dengan perkembangan dokumen itu, tentang isu anak dan pendidikan maka dirasa perlu bagi LAZISMU melakukan perbandingan spirit kedermawanan (comparative philantrophy). Maksudnya adalah melihat kembali kebijakan pemerintah yang sampai saat ini masih menemui kendala yaitu terkait kebijakan bantuan oprasional sekolah namun belum mampu membendung angka putus sekolah.

Sementara, lembaga yang diprakarsai masyarakat tumbuh subur termasuk di dalamnya lembaga ZIS yang secara tidak langsung ikut berperan dalam pemahaman atas aktualisasi praktik filantropi di antara pemangku kepentingan dan organisasi pemerintah memang berbeda cara pandang.  Namun demikian, bagi LAZISMU gagasan GN-OTA yang digagas saat ini merupakan langkah maju mendukung kebijakan pemerintah di bidang pendidikan. 

Informasi ini diperkuat dengan menipisnya jumlah orang tua asuh dan pola sumbangan masyarakat yang cenderung untuk memilih diantara dua hal yaitu kegiatan keagamaan dan non-keagamaan. Untuk itu, LAZISMU berupaya memadukan keduanya berdasarkan prinsip kepedulian sosial dan tanggung jawab sosial keagamaan.

Dalam kondisi berbeda, bangsa ini menemui banyak persoalan di bidang pendidikan yang menyentuh usia wajib belajar. Pertama, tidak optimalnya lembaga pendidikan formal dalam memberdayakan anak dhuafa hal ini tercermin dari sistem pendidikan yang belum memihak kepada anak yang lemah secara ekonomi. Kedua, lingkungan keluarga yang tidak mendukung, hal ini dikarenakan masing-masing anggota keluarga berada dalam situasi yang fondasinya lemah sehingga hak-hak dasar anak terabaikan. Ketiga, kondisi masyarakat yang tidak kondusif, hal ini dikarenakan dampak perubahan globalisasi, sehingga pola komunikasi antara orang dewasa dan anak sangat jauh dari nilai-nilai pendidikan.

Meski begitu, ikhtiar mengangkat kembali program Gerakan Nasional Orang Tua Asuh dalam balutan tema Memberi Untuk Negeri merupakan faktor penting dalam setiap perubahan melalui kebajikan yang ditanam walau sekecil apapun. Menurut Nanang Qodir, Direktur Fundraising LAZISMU, Gerakan Orang Tua Asuh adalah gerakan kepedulian sosial untuk menjamin keberlangsungan pendidikan anak-anak yatim dan pelajar dari keluarga kurang mampu (dhuafa) melalui pola pengasuhan.

Nanang memaparkan bahwa pola pengasuhan dalam program ini diartikan sebagai pemberian jaminan biaya pendidikan bagi anak-anak yatim dan pelajar dari keluarga kurang mampu. Selain jaminan biaya pendidikan, program ini bertujuan untuk membangun “ikatan batin kasih sayang” anak-anak yatim dan pelajar dari keluarga kurang mampu sehingga memberi dampak positif bagi perkembangan kejiwaan mereka, ujarnya.

Dengan menjadi orang tua asuh secara tidak langsung para orang tua yang berpartisipasi akan ikut menyelami layaknya keluarga sendiri. Mendapat kesempatan langsung untuk berkomunikasi dan memantau perkembangan anak setiap waktu, jelasnya.

Adapun bentuk program Gerakan Orang Tua Asuh adalah pemberian beasiswa pendidikan kepada sasaran yang meliputi pembiayaan SPP, sepatu dan seragam, buku-buku pelajaran dan subsidi biaya pendidikan lainnya selama 1 tahun, jelas Hari Eko, Direktur Pendayagunaan LAZISMU. Diakuinya, sasaran/penerima manfaat program ini adalah anak yatim piatu dan pelajar dari keluarga kurang mampu yang sedang menempuh pendidikan di Sekolah Dasar.

Tentunya untuk mengembangkan dan memperkuat program ini, seperti dipaparkan M. Khoirul Muttaqin, Direktur Utama LAZISMU, bahwa sasaran penggalangan donasi diperuntukkan kepada karyawan Danamon seluruh Indonesia, nasabah Danamon Syariah, dan masyarakat umum.

Seraya mengajak khalayak, Khoirul menuturkan lewat program menarik ini masyarakat dapat berpartisipasi hanya dengan menyalurkan donasi sebesar Rp. 2.000.000,-. Uniknya, program tersebut bisa diangsur secara langsung di LAZISMU atau melalui transfer rekening ke Danamon Syariah Infak : 0055-0066-1912. Dapat juga dilakukan dengan pendaftaran dan konfirmasi via SMS Center: 0856-162-6222 atau hubungi kami di Pusat Layanan LAZISMU di nomor telepon : 021-31 50 400. (Author/LAZISMU)

0 comments:

Post a Comment

Apa Tanggapan Anda? Atau Ada Ide lain yang mencerahkan?